Sabtu, 05 April 2014

PERAN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMBACA DIGITAL SISWA

Meningkatnya daya saing bangsa dapat dilihat dari kemampuan membaca digital yang dilakukan pelajar. Kemampuan membaca digital tersebut sangat ditentukan oleh model pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Model pembelajaran tersebut harus mengacu kepada perkembangan teknologi saat ini yaitu internet, dimana pelajar dapat mengunduh sumber-sumber belajar dari jurnal internasional. Tulisan ini akan memaparkan tentang permasalahan seputar kemampuan membaca digital di kalangan pelajar. Ada empat permasalahan yang berkenaan dengan kemampuan membaca digital pelajar yakni: (1) jumlah masyarakat Indonesia yang memanfaatkan internet, termasuk pelajar dan guru masih minim; (2) kemampuan membaca digital pelajar sangat rendah; (3) daya saing dengan bangsa lain rendah; (4) model pembelajaran yang dilakukan guru sebagian besar masih tradisional. Kondisi Riil Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak sebagai sumber daya manusia potensial. Berdasarkan data sensus penduduk yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 tercatat ada 237.641.326 jiwa, dengan perincian yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118.320.256 jiwa atau 49,79 persen dan di daerah perdesaan sebanyak 119.321.070 jiwa atau 50,21 persen. Dari jumlah penduduk yang banyak tersebut, hanya sekitar 63 juta orang yang sudah mengakses internet, terutama jejaring sosial. Sedangkan sisanya dipastikan belum pernah memanfaatkan internet untuk meningkatkan kemampuan pribadinya. Bahkan kalangan pelajar sekalipun banyak yang belum menggunakan internet sebagai sumber belajar. Indonesia merupakan salah satu negara peninjau dari Organisation For Economic Co-Operation and Development (OECD). OECD adalah organisasi negara-negara maju yang merilis laporan mengenai penilaian terhadap pelajar dalam hal kemampuan membaca, termasuk di dalamnya kemampuan membaca digital, dalam kurun waktu tiga tahun sekali. Penilaian ini dilakukan oleh The OECD Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2009 terhadap pelajar berusia 15 tahun, yang menghasilkan laporan peringkat Indonesia berada pada urutan 57 dari 65 negara peserta survei. Jika memperhatikan kondisi nyata hasil penilaian yang berada jauh di bawah peringkat Singapura, Malaysia bahkan Thailand, maka sudah jelas harus ada perbaikan sistem dalam pembelajaran di sekolah. Kemampuan membaca digital harus menjadi budaya dalam sistem pendidikan,khususnya di sekolah. Hal ini akan memudahkan pencarian sumber belajar yang akan membuka cakrawala berfikir pelajar. Peran Sekolah Untuk memecahkan permasalahan riil di atas, sekolah sebagai pusat peradaban pendidikan harus memberikan solusi, sehingga kemampuan membaca digital siswa meningkat. Peran sekolah sangat penting untuk mencapai keberhasilan peningkatan sumber daya manusia. Peran tersebut diantaranya : 1) memfasilitasi guru untuk menerapkan model pembelajaran yang bervariasi. Saat ini hanya sebagian kecil guru yang memanfaatkan teknologi informasi berupa software powerpoint untuk membelajarkan siswa. Selebihnya bahkan hanya menerapkan metode ceramah dan diskusi yang cenderung monoton. Sebagai perwujudan inovasi pembelajaran, guru diharapkan mengubah paradigma mengajar. Guru harus menerapkan model mengajar yang memadukan model tradisional dan model online; 2) melatih guru agar dapat meningkat kapasitas, kompetensi dan kemammpuan profesionalnya sehingga terampil mengelola pembelajaran; 3) memperbanyak fasilitas koneksi internet, sehingga memudahkan siswa mencari informasi dari jurnal internasional baik yang terkait tugas di sekolah maupun terkait hobi mereka; 4) meningkatkan bandwith akses internet, sehingga siswa dapat mengunduh berbagai file dengan cepat; 5) memberikan sosialisasi secara secara massive kepada siswa mengenai pentingnya memanfaatkan internet secara sehat untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di tingkat global; 6) mendatangkan guru tamu yang memberi pencerahan terkait berbagai informasi pembelajaran dari sumber internet yang bermanfaat untuk menunjang kualitas diri siswa. Jika peran ini dapat dijalankan oleh sekolah dengan baik, maka program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memperbanyak sekolah berbasis IT (Information Technology), akan dapat terwujud secara cepat. Semoga.

Selasa, 18 Maret 2014

Uji Kompetensi Guru Sebuah Perspektif


             Uji Kompetensi Guru (UKG) akhir-akhir ini sangat populer di kalangan pendidik di Indonesia. Bahkan sempat menimbulkan polemik, ada yang pro dan ada yang kontra. PB PGRI sendiri awalnya kurang setuju dengan diselenggarakannya UKG ini dengan alasan persiapan penyelenggaraan ujian yang kurang matang dan cenderung tergesa-gesa ditambah dengan kurangnya sosialisai kepada para guru. Namun akhirnya PB PGRI menyerah dan menyatakan setuju dengan ide UKG ini. Terbukti UKG ini telah berhasil dilaksanakan pada tahap I mulai 30 Juli-5 Agustus 2012 dan Tahap II mulai 2-6 Oktober 2012.

 Rasional
             Jika anda seorang guru, pernahkah membayangkan akan ada ujian semacam ini? Pasti jawabannya tidak. Dalam benak bapak/ibu guru mungkin muncul kecurigaan jangan-jangan adanya UKG ini untuk menghambat kelancaran berbagai persiapan untuk mencairkan dana sertifikasi. Mungkin ada pertanyaan, dulu sudah seabreg persyaratan yang harus dipenuhi, bahkan berulang-ulang untuk sekedar memenuhi syarat pencairan dana tunjangan sertifikasi guru. Sekarang ditambah lagi dengan adanya UKG, terus ke depannya apa lagi yang akan dibebankan kepada guru??
             Agar kita bisa memahami maksud dari UKG ini alangkah baiknya anda renungkan tentang seluk beluk Uji Kompetensi ini, sehingga ada pencerahan dan tidak terjebak kepada praduga yang membuat kontrapoduktif terhadap nilai-nilai pelaksanaan sebuah ujian atau evaluasi.
             Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UUGD, Bab I Pasal 1). Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional,  sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (UUGD Bab IV Pasal 8-9).
             Sebagai pendidik profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Karena kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan.  Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru.
             Berdasarkan Pedoman Uji kompetensi guru (UKG) yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud Jakarta dinyatakan bahwa maksud diadakannya UKG adalah:  1) pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan; 2) sebagai  entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
             Dengan demikian jelas bahwa pemerintah, khususnya Kemendikbud dalam menyelenggarakan UKG  tidak sedikitpun menyinggung atau terkait dengan tunjangan sertifikasi atau memperberat daripada persyaratan-persyaratan untuk pencairan tunjangan tersebut.  Bahkan dalam pedoman UKG tersebut secara tegas disebutkan bahwa  Uji Kompetensi Guru  bukan merupakan resertifikasi, atau uji kompetensi ulang dan juga bukan untuk memutus tunjangan profesi.

Dampak Positif UKG
             Setiap kebijakan yang menentukan nasib seseorang selalu menimbulkan dampak. Beberapa dampak positif yang dirasakan guru dari kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2012 ini adalah :
             Pertama, motivasi belajar guru meningkat. Ketika ada pengumuman dari Dinas Pendidikan atau LPMP sebagai penyelenggara UKG di daerah tentang pelaksanaan UKG, para guru berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri meskipun waktunya sangat mepet terutama untuk Tahap I  yang dilaksanakan 30 Juli-5 Agustus 2012. Kemauan untuk membuka-buka buku dan belajar dalam rangka meraih nilai tertinggi atau paling tidak nilai di atas 70, menunjukkan motivasi belajar guru meningkat. Mengapa guru mesti belajar lagi meski mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran yang diampunya. Hal ternyata bahwa ada materi yang memang diajarkan oleh guru lain yang sesama mata pelajaran. Contoh Jika ada guru Matematika SMK yang biasanya mengajar kelas X, maka otomatis guru tersebut harus belajar juga materi-materi pelajaran yang ada di kelas XI atau XII.
             Kedua, kepedulian untuk ikut serta UKG sangat tinggi. Partisipasi guru untuk mengikuti UKG sangat tinggi, terbukti hanya sebagian kecil guru yang kebetulan masih salah dalam mata pelajaran yang diujikan yang tidak melanjutkan untuk mengikuti UKG, tetapi diusulkan ulang untuk mengikuti UKG yang akan datang. Keikutsertaan guru dalam setiap UKG menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesuksesan program pemerintah khususnya Kemendikbud untuk mengetahui peta kemampuan guru Indonesia. Hal ini menunjukkan guru peduli terhadap prestasi dirinya, instansi sekolah, dinas pendidikan, LPMP, dan BPPSDMPK-PMP Kemendikbud.
             Ketiga, bahan evaluasi diri penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional. Pada saat peserta UKG menekan tombol untuk mengakhiri proses ujian, maka secara otomatis akan melihat hasilnya dilayar monitor. Hasil UKG tersebut mencakup kompetensi pedagogik dan profesional. Dari total rata-rata soal 100 buah, biasanya pedagogik 30 soal dan profesional 70 soal. Disini akan terlihat hasilnya dari kedua kompetensi tersebut. Skor yang diperoleh dapat dijadikan bahan evaluasi diri, sudah berapa soal yang mampu dijawab oleh bapak dan ibu guru. Sehingga pada UKG periode berikutnya dapat memperoleh skor yang lebih tinggi lagi.
             Keempat, model pelaksanaan UKG menjadi percontohan yang sangat baik untuk penerimaan CPNS baik dilingkungan Kemendikbud maupun Kementerian lainnya. Ke depan Pemerintah berencana melaksanakan penerimaan pegawai negeri sipil dengan cara peserta mengerjakan soal-soal yang langsung diunduh diinternet dan hasilnya bisa diketahui pada saat itu juga. Pelaksanaan ujian ini lebih efektif dan efisien.

Keterbatasan-Keterbatasan UKG
             Meskipun sudah dilaksanakan dua kali atau dua tahap, namun tetap saja pelaksanaan UKG ini masih mengandung beberapa keterbatasan. Keterbatasan ini perlu segera di atasi sehingga kedepan UKG menjadi lebih kredibel dan mampu membangkitkan motivasi para guru untuk lebih giat lagi belajar.
             Adapun keterbatasan-keterbatasan UKG tersebut adalah ; pertama, hanya mengukur aspek kognitif dan belum mengukur aspek keterampilan, khususnya bagi guru produktif di SMK, sebagaimana termaktub dalam pasal 3 ayat 1 PP 74 tentang Guru. Kita tahu bahwa soal UKG diunduh dari server internet, sehingga yang diukur hanya aspek pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi sebagaimana disampaikan oleh Bloom. Sedangkan guru SMK khususnya yang mengajar mata pelajaran produktif atau dasar kompetensi kejuruan dan kompetensi kejuruan tidak memiliki kesempatan untuk ujian praktik, tetapi hanya mengerjakan ujian teori. Bagaimana mungkin guru tersebut dikatakan kompeten, jika hanya hapal teori tetapi tidak menguasai praktiknya. Kesalahan dalam menerapkan SOP dalam pengerjaan sesuatu katakan kompetensi  kelistrikan pesawat udara , maka  akan berakibat fatal bagi pekerja tersebut. Kesalahan tersebut hanya bisa diantisipasi jika dipraktikan, dimana letak kesalahannya maka disitu harus dibetulkan.
                Kedua, lemahnya Penyesuaian Kodifikasi Guru yang mengikuti sertifikasi periode tahun 2007-2009 dengan periode tahun 2010-2011. Karena banyaknya peserta UKG dan terjadi perubahan kebijakan pengkodean untuk mata pelajaran, maka pada tahap kedua, khususnya untuk guru SMK, terjadi kesalahan mata pelajaran. Sebagai contoh kode 322 untuk bidang studi umum lainnya, banyak yang diarahkan kepada kode 220 untuk mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan.
             Ketiga, streaming gambar, image, grafik yang tidak sempurna. Untuk pelaksanaan UKG tahap pertama banyak dijumpai guru yang mengeluh tidak bisa mengerjakan soal UKG karena lambatnya akses untuk soal yang memunculkan gambar, image atau grafik.
             Keempat, kecemasan guru meningkat. Karena ini merupakan UKG yang pertama maka banyak guru yang merasa cemas secara berlebihan. Hal tersebut wajar mengingat datangnya informasi UKG begitu mendadak dan persiapan guru terbatas. Model, bentuk, cara yang baru membuat para guru  merasa cemas, menduga-duga, membayangkan sesuatu yang belum pernah dilakukan. Selain itu memang ada banyak guru yang masih gagap teknologi, sehingga pantas merasa cemas, apalagi dalam satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdapat beberapa peserta UKG berbeda mata pelajaran dan tempat tugas.

 Solusi
             Beberapa keterbatasan yang penulis sampaikan di atas harus segera ditangani secara maksimal oleh Penyelenggara UKG, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Kalau hal tersebut dibiarkan akan berdampak merugikan peserta UKG. Di antara solusi tersebut adalah;
             Pertama, agar dipertimbangkan adanya  UKG  bagi guru yang mengajar kompetensi kejuruan yang dapat mengukur keterampilannya. Tidak semata-mata ujian teori tetapi bisa ujian keterampilan berbentuk praktik. Model ujian bisa mengacu pada penilaian kompetensi siswa SMK dimana ada uji teori dan praktik dengan bobot skor nilai 30:70.
             Kedua, agar ada pendataan ulang kode bagi guru SMK yang memperoleh sertifikat profesi tahun 2007-2009 seperti kode 322, 400, 404, 408, 413, 419, 538 dan seterusnya, sehingga penyesuaian kode ke dalam kode baru lebih tepat.
             Ketiga, agar diadakan pembagian zona UKG. Pelaksanaan UKG tidak serentak tetapi disesuaikan zona tertentu, sehingga beban server  menjadi lebih ringan. Streaming gambar lebih lancar dan cepat.                
             Keempat, mempersiapkan diri  jauh-jauh hari bagi guru  untuk UKG akan efektif menangkal rasa cemas yang berlebihan.
             Solusi di atas adalah solusi yang sifatnya saran. Kebijakan sepenuhnya ada di tangan pemerintah dalam hal ini BPSDMPK-PMP Kemendikbud. Tapi penulis yakin setiap tahap pelaksanaan UKG baik tahap satu maupun tahap dua secara terus-menerus di evaluasi pelaksanaannya. Kita bisa lihat buktinya bahwa untuk tahap kedua pelaksanaan UKG jauh lebih sempurna di banding tahap pertama, ini menandakan pemerintah terus memperbaiki sistem dan keterbatasan-keterbatasan tadi. Penulis berharap ke depan hasil UKG lebih meningkat mengingat para guru sudah berpengalaman dalam mengerjakan soal-soal tahun 2012 ini. Selamat dan tetap semangat bagi para guru Indonesia!

Paradoks Pendidikan


Tulisan ini penulis sampaikan sebagai kado Hari Pendidikan Nasional sebagai ungkapan optimisme menyongsong hari Kebangkitan Nasional dan pemicu kebangkitan dunia pendidikan, agar maju setara dengan negara Finlandia di Eropa.

 Gejala Paradoks Pendidikan
Pernahkah anda menemukan sesuatu yang paradoks dalam pendidikan? Atau pernahkah anda menemukan suatu kondisi yang tidak sesuai yang seharusnya dilakukan oleh kalangan pendidikan. Itulah yang dinamakan paradoks pendidikan.
Sesuatu yang bertentangan dengan asas-asas, nilai-nilai, norma-norma pendidikan. Bangsa ini saya amati sedang sakit, yang cenderung kronis. Dimana mana kita melihat teladan yang kurang baik. Politisi sibuk dengan dunianya yang selalu ingin membela kelompoknya, bahkan melakukan hal-hal yang sebenarnya itu dilarang oleh aturan yang mereka buat sendiri. Penegak hukum sibuk dengan penegakan hukum yang terkadang melawan hukum itu sendiri. Dunia pendidikan juga dihebohkan dengan kasus yang notabene sudah dilakukan secara rutin bertahun-tahun yaitu Ujian Nasional (UN), belum lagi dihadapkan pada menurunnya moralitas remaja, tawuran, perilaku seks bebas dan masalah narkoba.
Gejala sosial yang masif ke arah hal-hal yang tidak diharapkan, memunculkan pertanyaan menggelitik: dimanakah para guru yang mempunyai peran mulia sebagai agen perubahan dan garda terdepan pembangunan pendidikan di Indonesia? Ataukah para guru sibuk dengan urusan politik? Ataukah para guru sibuk dengan urusannya sendiri, karena aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kadang berubah seputar nasib guru, terutama masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang terkesan dipersulit untuk tunjangan profesi pendidik? Ataukah para guru sibuk mencari-cari buku kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum juga diperoleh, bahkan belum dilatih sama sekali untuk pelaksanaannya.

Bagaimana Sikap Kita
            Menyikapi berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan, menjadikan kita prihatin, bagaimana ke depan agar hal-hal tersebut dapat diminimalisasi. Guru sebagai agen perubahan dan garda terdepan dalam dunia pendidikan harus menyikapinya secara bijak dan sabar. Penulis, yang juga sebagai guru, ingin menyampaikan sikap dalam menghadapi paradoks di dalam dunia pendidikan sebagai berikut:
1.    Guru harus konsisten dengan keprofesionalannya sebagai guru. Meningkatkan kemampuan mengajar dengan terus mengikuti pelatihan-pelatihan, mengasah kemampuan menulis dan lainnya. Dalam Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 disebutkan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
     Jika guru sudah makin  meningkat keprofesionalannya, maka hal ini akan berimbas  :
a.         Meningkatnya moralitas remaja
b.         Menurunnya aksi tawuran peserta didik
c.         Menghambat meluasnya perilaku seks bebas dikalangan remaja
d.        Meningkatnya ketahanan peserta didik terhadap godaan laten narkoba.
2.    Menyalurkan aspirasi komunikasi melalui organisasi profesi, sehingga tidak ada  keresahan atas kebijakan pemerintah yang cenderung menghambat hak-hak para guru. Memberikan dorongan agar organisasi-organisasi profesi ini lebih kuat dan memiliki nilai tawar yang signifikan dengan cara aktif dalam kegiatan organisasi, tidak apatis atau terus memberikan kontribusi agar organisasi lebih kapabel, kredibel, akuntabel, dan dipercaya anggotanya.

Harapan Kita
            Para guru sebagai garda terdepan pembangunan pendidikan memiliki harapan-harapan yang ditujukan kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat untuk :
1.    benar-benar memperhatikan kondisi riil dilapangan. Kondisi riil guru, siswa, gedung-gedung sekolah, akses jalan ke sekolah, sarana prasarana pendukung, fasilitas untuk siswa, materi kurikulum dan lain-lainnya yang mendukung peningkatan akses pendidikan.
Dengan memperhatikan kondisi riil di lapangan, bukan kondisi maya (semu), maka akan menghasilkan berbagai kebijakan yang baik, tepat sasaran, sesuai kebutuhan, mangkus dan sangkil.
2.    mengkomunikasikan secara tepat ke sasaran terkait kebijakan maupun aturan baru secara masif, sehingga tidak ada satupun yang terlewatkan informasinya baik stake holder (pemegang kebijakan) pendidikan di daerah maupun seluruh guru. Karena kalau tidak baik saluran komunikasinya, maka akan menimbulkan hambatan dan gangguan atas saluran tadi yang mengakibatkan tujuan yang tadinya baik menjadi tidak tercapai. Sebagai contoh kebijakan pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) di tingkat Pendidikan Dasar untuk sarana keluarnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik, penulis meyakini banyak yang belum paham dan ada hambatan-hambatan. Di Jawa Barat sebagai contoh banyak guru SD yang kesulitan dalam mengisi data tersebut. Di jejaring sosial juga hal ini sangat ramai dibicarakan. Jika semua saluran komunikasi lancar tanpa hambatan maka yang diperoleh oleh kedua belah pihak sama-sama menguntungkan dan merasa puas. Bangkit dan maju pendidikan Indonesia. Semoga.*

 

Cara Cerdas Memilih Jurusan Di SMK


 Istilah Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK saat ini sangat populer. Apalagi dengan adanya mobil SMK, yang dirakit oleh para siswa. Kepopuleran SMK makin menjadi ketika Walikota Solo, yang saat ini sudah menjabat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menggunakan mobil SMK untuk kendaraan dinasnya.
            Namun tidak semua orang peduli dengan jenjang pendidikan ini. Bahkan masyarakat bingung dengan generalisasi di SMK, terutama dalam penjurusannya. Kalau dulu untuk mengenali sekolah SMK sangat mudah karena sesuai dengan jurusan intinya masing-masing, seperti STM  (Sekolah Teknologi Menengah), SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas), SMKK (Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga), SMIP (Sekolah Menengah Industri Pariwisata), SMF (Sekolah Menengah Farmasi), SPK (Sekolah Perawat Kesehatan), SKMA (Sekolah Kehutanan Menengah Atas) dan lain-lain.
            Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab VI Bagian Ketiga Tentang Pendidikan Menengah disebutkan bahwa SMK merupakan salah satu bentuk pendidikan tingkat menengah selain SMA dan MA/MAK. SMK kependekan dari Sekolah Menengah Kejuruan. Kita semua pasti tidak bisa menebak jurusan apa saja yang ada di SMK ini. Berbeda dengan era tahun 90-an dimana kita sudah langsung mengenali penjurusannya.
            Untuk membuka cakrawala wawasan kita tentang SMK ini, alangkah baiknya berbicara mengenai apa itu SMK, mengapa harus memilih SMK dan mengenal Jurusan (Kompetensi Keahlian) SMK. Hal ini bermanfaat sebagai landasan pemahaman secara menyeluruh tentang SMK, sehingga menghindari ungkapan maupun persepsi negatif dari masyarakat seperti SMK sebagai sekolahan nomor dua.
        
Apa itu SMK?
SMK merupakan salah satu bentuk pendidikan menengah dan merupakan kelanjutan dari jenjang sebelumnya yaitu SMP dan MTs sederajat. Definisi SMK menurut Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010  adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.
Wilayah pendidikan SMK berada pada tataran pendidikan formal yang memiliki peraturan terstandar baik nasional maupun internasional. SMK merupakan pendidikan vokasi ditingkat menengah yang menitikberatkan pada kemampuan profesional kerja (hard skill), dan etika kerja (soft skill).

Mengapa Harus Memilih SMK?
            Pertanyaan “mengapa harus memiih SMK” sungguh menggelitik kita. Jika kita telisik munculnya pertanyaan itu pasti ada sebabnya. Jika kita dihadapkan pada dua pilihan untuk melanjutkan pendidikan dari pendidikan dasar ke pendidikan menengah. Salah satunya kita bisa memilih SMK.
            Banyak keuntungan dan kelebihan jika para calon siswa memilih SMK sebagai tumpuan untuk pendidikan menengah. Paradigma pendidikan di SMK saat ini tidak semata-mata mementingkan unsur kejuruannya, namun sudah mengandung content yang dapat membekali siswa untuk juga bisa kuliah ke perguruan tinggi.
            Ada banyak alasan para orang tua atau para calon siswa untuk menjatuhkan pilihan hatinya dengan bersekolah di SMK. Alasan-lasan itu di antaranya bahwa SMK: 1) menerapkan Link and Match yaitu model pembelajaran teori dan praktek yang saling terpadu pelaksanaannya sebagaimana diterapkan di Jerman; 2) memiliki jaringan kerja luas; 3) memberi jaminan penguasaan kompetensi sangat tinggi kerja sama dengan Dunia Usaha dan Industri; 4) menanamkan jiwa kewirausahaan; 5)menanamkan etika kerja secara konsisten.

Solusi Memilih  Jurusan di  SMK
            Pada pertengahan tahun ini atau bulan Juni 2013, secara serempak seluruh sekolah di Kalimantan Timur menyelenggarakan penerimaan siswa baru, tidak terkecuali SMK. Untuk memilih jurusan atau kompetensi keahlian di SMK memerlukan strategi agar berhasil.
            Sesuai Surat Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas No. 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan mengelompokkan keahlian SMK menjadi 3 yaitu Bidang Studi Keahlian, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian.
            Bidang Studi Keahlian ada 6 yaitu Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa, Bidang Studi Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Studi Keahlian Kesehatan, Bidang Studi Keahlian Seni, Kerajinan dan Pariwisata, Bidang Studi Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, Bidang Studi Keahlian Bisnis dan Manajemen.
            Selanjutnya Bidang Studi Keahlian dibagi menjadi beberapa Program Studi Keahlian. Secara keseluruhan ada 40 Program Studi Keahlian. Dan bagian yang lebih rinci dari Program Studi Keahlian adalah Kompetensi Keahlian atau kalau dulu menyebutnya Jurusan. Jumlah Kompetensi Keahlian di SMK seluruhnya ada 121 kompetensi keahlian.
            Dengan banyaknya kompetensi keahlian di SMK, maka calon siswa harus cerdas memilih Jurusan (Kompetensi Keahlian) dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) dapatkan referensi jurusan baik melalui brosur, leaflet, booklet, selebaran, spanduk atau datang langsung ke sekolah yang dituju; 2) analisis potensi bidang kerja prospektif beberapa tahun ke depan di kota anda, ini untuk memudahkan mencari kerja pasca lulus dari SMK; 3) rencanakan kemungkinan memilih jurusan yang diminati, ini  untuk efektivitas pencapaian tujuan belajar, pastikan bahwa jurusan yang dipilih benar-benar disukai ; 4) putuskan memilih jurusan secara cerdas, artinya meramu potensi kerja dimasa depan dengan minat belajar pada jurusan tersebut.
            Ada beberapa permasalahan yang terkadang muncul ketika seorang siswa sudah memilih kompetensi keahlian tertentu di sebuah SMK. Sebaiknya calon siswa menelaah permasalahan tersebut sebelum timbul penyesalan. Diantara permasalahan itu adalah salah pilih jurusan karena kurangnya pemahaman dan informasi sekolah yang dituju, memilih jurusan berdasarkan keinginan orang tua dan memilih jurusan karena teman juga memilih jurusan yang sama.
            Untuk mengatasi permasalahan dalam memilih jurusan, para calon siswa diharapkan : 1) memilih jurusan tersebut  sesuai minat pribadi saja, dengan memperbanyak informasi seputar jurusan akan mudah memutuskan untuk memilihnya; 2) minta pendapat orang yang kompeten mengenai jurusan yang dipilih.

Senin, 10 November 2008

Pelatihan Master Trainer di SMK 1

Pelatihan Master Trainer "Pemanfaatan TIK Untuk Pembelajaran" yang dilaksanakan oleh Pustekkom Jakarta sangat baik dan berguna. Alhamdulillah pelatihan hari ini berjalan sesuai rencana. Pengantar oleh Pak Hadi dari Pustekom Samarinda dan dari Pustekom Jakarta Dibuka Oleh Mr............Materi yang dipelajari oleh peserta yang berjumlah 45 sngat beragam diantara materinya : TIK untuk pembelajaran, Jaringan Komputer dan Pemanfaatannya, Pemanfaatan Internet dalam Pembelajaran, Pengembangan Rencana Pembelajaran yang mengintegrasikan TIK, dan Strategi Pembelajaran Berbasis TIK.
Insya Allah Besok pembelajarn kita akan lebih rame, meriah dan tentu pesertanya antusias. Namun pelatihan hari ini diwarnai sedikit kendala yang diluar jangkauan panitia, yaitu ketersediaan listrik, listiknya mati, atau anjlok yaaaaah.,... kecewa dech pesertanya. Bravo, Sekolah Indonesia.

Jumat, 31 Oktober 2008

Sabtu Satu November Dua Ribu Delapan

Hari ini tepat tanggal satu november dua ribu delapan. Hari pertama di bulan kesebelas ini memiliki nilai sejarah tersendiri bagi para pendidik khususnya di Indonesia. Karena di bulan ini telah ditetapkan sebagai hari Guru Nasional. Guru menempati posisi strategis terutama dalam bidang pembangunan khususnya pembangunan pendidikan.
Dimensi luas dari pembangunan pendidikan tidak bisa menafikan begitu saja peran dan fungsi seorang guru. Bahkan berpuluh-puluh tahun yang lalu sejarah membuktikan bahwa guru sangat berperan dalam pembangunan Indonesia. Seperti tercatat dalam sejarah pra kemerdekaan para guru dengan PGRI sudah jauh terjun ke dunia politik dan sosial masyarakat.
Ketika jaman orde baru masih berkuasa, peran guru sangat sentral terutama guru-guru SD di pedesaan untuk memenangkan partai penguasa saat itu Golkar. Guru dengan ilmu dan keahliannya dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga perannya terkungkung dengan birokrasi yang ujung-ujungnya selalu dikaitkan dengan partai penguasa.
Guru...Oiya saya yang menulis ini adalah seorang guru. Tetangga saya guru, teman-teman saya ada yang menjadi guru. Saudara saya juga ada yang menjadi guru. Semoga di hari guru tahun ini, guru-guru di seluruh tanah air bisa benar-benar berperan sesuai dengan lakon keguruannya. Tidak terkungkung, tidak merasa takut dan tidak merasa diabaikan oleh penguasa maupun oleh partai penguasa seperti jaman orde baru dulu.
Selamat ulang tahun guru...selamat mengikuti seminar Guru Nusantara di Samarinda Kalimantan Timur. Semoga nasibmu terus berada dalam kebaikan dan dikenang selalu. Berbakti terus untuk kemajuan bangsa, kemaslahatan umat manusia. Bravo.